RAGAM

Sisa Dana Hibah Pilkada TTU Harus Disetor ke Kas Daerah

JAKARTA, Kilastimor.com-Pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), secara resmi telah dihentikan beberapa pekan lalu. Dengan penghentian tahapan pilkada tersebut, maka dihentikan pula penggunaan dan penyerapan dana Pilkada, yang telah dihibahkan sebelumnya, oleh Pemerintah Kabupaten TTU.

Ferry Kurnia Rizkiyansyah

Ferry Kurnia Rizkiyansyah

Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, yang dihubungi media ini melalui telepon selularnya mengatakan, tahapan pilkada TTU telah dihentikan, pasca perpanjangan pendaftaran tahap kedua, yang hanya terdapat satu pasangan calon.

Baca Juga :   540 Tahun Kota Bogor, Uu Ruzhanul Ajak Pemkot Selaraskan Misi Juara Lahir Batin

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top