ATAMBUA, Kilastimor.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu menetapkan tiga calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Belu periode 2016-2021, Senin (24/8/2018) tadi pagi.
Tiga pasangan bakal calon telah melengkapi syarat dan ditetapkan sebagai calon Bupati-Wakil Bupati ang yang akan mengikuti pemilihan Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah serentak pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang.
Ketua KPU Belu A. Marthins Bara Lay menyampaikan hal itu kepada media usai rapat pleno penetapan KPU, Senin (24/8/2015).
Ketiga calon yang dinyatakan memenuhi syarat yakni, pasangan Willybrodus Lay-J.T Ose Luan (Sahabat), Falentinus Pareira-Cyprianus Temu (Fansmu) dan Ventje J.R Abanit-Bona Bowe (Venna).
“Ketiga pasangan ini dinyatakan telah memenuhi syarat dan ditetapkan dalam pleno KPU,” ucap A. Marthin Bara Lay dalam pleno penetapan tadi pagi.