KUPANG, Kilastimor.com-Jelang HUT ke-70 Kemerdekaan RI, 17 Agustus mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang,mengeluarkan himbauan kepada seluruh tempat perbelanjaan (Supermarket) dan seluruh Angkutan Kota (Angkot) wajib memutar lagu kebangsaan.
“Lagu kebangsaan wajib dibukan dibuka disupermarket dan angkot dengan tujuan untuk mengugah para pengunjung dan penumpang sehingga bisa menghayati akan hari kemerdekaan. Karena kesadaran masyarakat di Kota ini belum terlalu baik memperingati dalam merayakan hari raya kemerdekaaan ini,” kata Wali Kota Kupang, Jonas Salean,yang didamping Asiten I , Yos Rerabeka,dan Asiten II Setda Kota kupang, Djama Mila Meha di ruang sasandao Bali kota, Jumat (7/8/2015).