ATAMBUA, Kilastimor.com-Sebanyak 359 orang masing-masing, 357 warga Belu dan 2 warga negara Timor Leste terjaring dalam razia KTP-e yang digelar Dinas Capilduk Kabupaten Belu sejak 29 Agustus sampai 4 September 2015.
Kadis Capilduk, Wilibrodus Leto menyampaikan hal itu ketika dihubungi media, Jumat (4/9/2015) lalu.
Menurut Leto, sebelum razia terlebih dahulu dilakukan sosialisai dan saat pelaksanaan razia, dinasnya mendapat dukungan dari aparat Polri, TNI, dan Satpol. Razia KTP-e dilakukan pada tiga kecamatan yakni Kecamatan Tasifeto Timur, Tasifeto Barat, dan Kaluluk Mesak, Belu.
“Razia di Kecamatan Tasifeto Timur ada 62 orang yang terjaring diantaranya 25 orang tidak bawa KTP-e sedangkan 37 orang belum melakukan perekaman,” ucap dia.