RAGAM

400-an Warga Malaka Tengah Tidak Bisa Didata

.BETUN, Kilastimor.com-Sebanyak kurang lebih 400 san warga Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka tidak bisa didata dan dimasukkan dalam DPS karena tidak memiliki identitas kependudukan di Malaka Tengah, walau tinggalnya sudah lebih dari waktu enam bulan.

Ilustrasi KTP-e

Ilustrasi KTP-e

Dari jumlah itu, ditemui banyak yang berstatus sebagai PNS, pindahan dari Kabupaten Belu atau warga lain dari luar Malaka yang tinggal di kost-kosan. Hal itu disampaikan Ketua Komisioner KPU Provinsi NTT, Maryanti H.Luturmas-Adoe kepada wartawan di Betun siang tadi.

Baca Juga :   Pemerintah Kecamatan Malteng Mulai Tata Pasar Bakateu

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top