BETUN, Kilastimor.com-Sekira 1-2 Oktober 2015, KPU akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kantor KPU Malaka. Karena itu, warga Malaka diminta meneliti kembali namanya apakah sudah terdaftar di DPS atau belum, agar didaftar dan tidak ketinggalan.
Hal itu disampaikan Sekretaris KPU Malaka, Theresia Hoar Nahak kepada wartawan di ruang kerjanya Jumat kemarin.
