KUPANG, FMC-Dewan Perawkilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, dalam rapat gabungan komisi, pada sidang II DPRD Kota Kupang, Kamis (10/9/2015) malam, menyepakati tambahan anggaran sebesar Rp 5 miiliar untuk enam SKPD.
Dana Rp 5 milliar tersebut dipangkas dari plafon anggaran sementara Dinas Pekerjaan Umum Kota Kupang, sebelumnya direncanakan Rp 123 milliar. Keenam SKPD bidang ekonomi tersebut diantara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kinas Kebuadayaan dan Pariwisata, Dinas Kelautan dan Perikanan dan Badan Pemeberdayaan Masyarakat Kota Kupang.