ATAMBUA, Kilastimor.com-Fraksi Partai Amanat Nasional, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belu, meminta agar rencana Pemkab Belu melaksanakan perayaan hari ulang tahun Kota Atambua yang ke 99, pada tanggal 16 Oktober 2015 bulan depan mendatang dihentikan sementara.
Demikian hal itu disampaikan, Maria Hilaria Yanuaria Bone dalam pemandangan umum Fraksi PAN DPRD Belu dalam sidang paripuran, Senin (14/9/2015).
Fraksi PAN meminta untuk perayaan HUT Kota Atambua ke 99 tahun dihentikan, lantaran belum ada kajian-kajian bersama antara Pemerintah Kabupaten Belu dan DPRD Belu, dalam hal menentukan hari ulang tahun Kota Atambua.
“Fraksi PAN mengusulkan agar agar proses ini dibuat dalam peraturan daerah (Perda),” ujar Bone.