ATAMBUA, Kilastimor.com-Rencana pelaksanaan HUT ke-99 Kota Atambua pada tanggal 16 Oktober mendatang telah melalui kajian. Pemerintah Kabupaten telah membuat kajian tentang hari jadi Kota Atambua melalui tim pengkaji yang dibentuk dengan surat keputusan Bupati yang terdiri dari unsur-unsur seperti tokoh adat, tokoh agama, pemerintah dan Komisi A DPRD Belu. “Pemerintah sudah kaji, dan Kota Atambua berusia 99 tahun pada tahun ini,” kata Penjabat Bupati Belu, Wilhelmus Foni, menjawab pemandangan umum Fraksi PAN, DPRD Belu yang meminta dikaji lagi, Selasa kemarin, di ruang sidang utama DPRD Belu.
Tim pengkaji paparnya, menghasilkan sejumlah catatan atas hari jadi Kota Atambua sebagai pusat pelayanan publik, yang dituangkan dalam notulen rapat yang bersifat rekomendasi untuk menjadi bahan pertimbangan.