EKONOMI

Jelang Penerapan Pajak Online, Pemkot akan Gelar Rapat Bersama Pemilik Hotel dan Retoran

KUPANG, Kilastimor.com-Pemerintah Kota Kupang melalui Dispenda Kota Kupang akan menerapkan sistem pajak online. Untuk memuluskan rencana itu, awal Oktober nanti akan dilakukan pertemuan bersama pemilik hotel dan restoran di Kota Kupang.
Pertemuan dimaksud untuk membicarakan soal rencana pemerintah melakukan pemasangan alat dan sistim pembayaran pajak hotel dan restoran secara online.

Yohanis Hanli Hidayat

Yohanis Hanli Hidayat

Pelaksana Harian Dinas Pendapatan Daerah ( Dispenda), Yohanes Hanli Hidayat yang ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (28/9/2015) mengatakan, sistim online (Teping Met) sudah ada tinggal dipasang. Saat ini masih uji coba.

Baca Juga :   Liyanto: Hadirnya HIPPKI Diharapkan Turunkan Angka Kemiskinan di NTT

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top