“Ini contoh ketidakadilan dalam harga penjualan hasil asam per kg nya tidak bisa digunakan untuk membeli beras 1 kg, demi memenuhi kebutuhan keluarga. Hasil Bumi adalah potensi yang dimiliki di desa sehingga harus bisa menjadi sumber penghasilan petani di desa. Asam, Kemiri, pinang, palawija adalah hasil yang sering dijual petani di desa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kalau petani kita mau hidup di desa, maka tata niaga hasil bumi itu diatur supaya bisa menjadi sumber penghasilan yang diandalkan di desa,” imbuhnya.
“Tata niaganya harus diatur termasuk bahan baku yang ada bisa diolah menjadi bahan setengah jadi atau bahan jadi baru dijual sehingga bisa meningkatkan pendapatan petani di desa,” tambahnya.
“Semuanya hanya bisa terjadi kalau seorang pemimpin memiliki niat untuk membangun dari desa. TULUS sangat yakin bisa membangun ekonomi masyarakat Malaka yang dimulai dari desa. Faktanya, semua hasil itu ada di desa sehingga roda ekonomi masyarakat desa harus dibangun dan digerakkan supaya masyarakat desa hidup. Kalau semua desa ekonominya berkembang maka nadi kehidupan dan perputaran uang di desa ada,” tutupnya. (oni)