POLITIK

KPU: Alat Peraga Kampanye Dipasang Pasangan Calon

“Terkait Alat Peraga Kampanye ada keterlambatan pengadaan oleh KPU, karena kesalahan Undang-undang. KPU baru melakukan pemesanan alat peraga itu setelah dilakukan penarikan nomor urut. Rentan waktu itu tidak memudahkan KPU untuk mengadakan secara cepat karena harus menempuh mekanisme tender pengadaan. Untuk mengatasi itu kita buat kebijkan bagi semua paslon untuk tetap memasang alat peraga yang dibuat sendiri, sambil menanti APK yang disiapkan KPU,” katanya.

Ketua Panwaslu Malaka, Gaspar Seran kepada wartawan membenarkan keterlambatan itu. “Kita sudah berkoordinasi dengan KPU dan ketiga tim paslon terkait APK dan kita memberi waktu 20 hari kepada KPU untuk menyediakan sarana-sarana itu dan waktunya sudah lewat. Tadi kita sudah menanyakan kepada KPU terkait penyediaan APK dan menurut penjelasan akan diadakan dalam waktu dekat, karena masih memperbaiki gambar dari salah satu paslon yang kurang jelas,” tandasnya. (oni)

Baca Juga :   Sering Dianiaya, TKW Asal TTS Minta Bantuan

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top