JAKARTA, Kilastimor.com-Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah ketika dikonfirmasi, Selasa kemarin terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkhusus kelanjutan Pilkada Kabupaten TTU, Provinsi NTT mengatakan, dirinya belum membaca secara lengkap putusan MK. “Saya belum baca putusannya secara lengkap,” ujarnya.
Walau demikian, pihaknya akan segera menindaklanjuti putusan MK tersebut. “Iya kita akan tindaklanjuti putusan MK. Kita akan cermati putusan itu,” bilangnya, seraya mengemukakan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera memplenokan keputusan MK, agar segera dikeluarkan PKPU bru.
“Nanti kami akan plenokan bersama komisioner KPU lainnya, biar bisa keluar PKPU baru, sebagai landasan pelaksanaan Pilkada di TTU dan dua daerah lainnya,” sebut Ferry sapaan akrabya.