ATAMBUA, Kilastimor.com-Anggota Polres Belu kembali berhasil mengamankan satu unit sepeda motor (SPM) jenis Honda Revo dan 300 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium atau bensin di wilayah Belu, NTT.
Kapolres Belu, AKBP Raja Sinambela saat ditemui media, Rabu (16/9/2015) membenarkan, barang bukti kendaraan sepeda motor jenis honda Revo diamankan anggota polisi dari tangan Jorianus Nahak, sekitar pukul 15.30 Wita di dekat pos perbatasan Mota’ain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur.
Awalnya, Jorianus Nahak hendak menjual sepeda motor tersebut ke warga negara Timor Leste melalui pos lintas batas Mota’ain. Namun, saat sedang proses tawar-menawar dengan calon pembeli, anggota Polres langsung datang mengamankan pelaku dan barang bukti.