KUPANG, Kilastimor.com-Realisasi penerimaan pendapatan asli daerah, lewat label minuman keras (Miras) dari golongan A, B, dan C sudah mencapai Rp 700 juta lebih atau mendekati realisasi target yang ditetapkan pemerintah Kota Kupang.
Demikian dikatakan Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Setda Kota Kupang, Daniel Zacharias kepada wartawan diruangkerjanya, Jumat (4/9/2015).
Dikatakan, target penerimaan PAD pemerintah Kota Kupang, lewat label miras pada tahun 2015 sebesar Rp 800 juta. Target itu sepertinya bisa terpenuhi atau melampaui target, sebab sejak Agustus 2015, penerimaan sudah mencapai Rp. 700 juta lebih, atau mendekati angka 90 persen lebih angka target pencapaian.