ATAMBUA, Kilastimor.com-Camat Raihat, Mikael Kali Leon akhirnya mengaku kalau telah mengeluar nota dinas untuk Kepala Desa Tohe Leten, agar mempersiapkan pertemuan Paket NKRI, termasuk membagikan uang kepada tim paket NKRI.
“Camat Raihat, Mikael Kali Leon mengaku kalau telah membuat dan mengeluarkan nota dinas untuk Kepala Desa Tohe Leten. Dia mengaku nota itu dia yang tulis, bukan nota palsu,” ucap Ketua Panwaslu Belu, Andre Parera kepada media usai menyerahkan rekomendasi kasus Camat Raihat kepada Pemkab Belu, Sabtu (5/9/2015) kemarin.
Dia menuturkan, rekomendasi tersebut diserahkan langsung ke Sekda Belu, Petrus Bere mewakili Penjabat Bupati Belu. Berdasarkan rincian kajian terkait kasus itu ditemukan bukti dari saksi dan dari Panwas ditemukan dugaan pelangaaran terhadap Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Oleh karena itu kami merekomendasikan ke Pemkab untuk berikan sanksi dan menindaklanjuti sesuai temuan kami sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar dia.