BETUN, Kilastimor.com-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Malaka mengakui, kalau selama proses pelaksanaan kampanye masih ada pelanggaran yang dibuat tim paslon saat berkampanye. Pelanggaran itu antara lain, pengerahan massa dengan melibatkan anak dibawah umur, dan mobilisasi massa lintas zona kampanye yang ditetapkan.
Untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama masa kampanye, diharapkan masyarakat dan tim kerja masing-masing paslon melaporkan kepada panwaslu dengan informasi dan data yang akurat, supaya dilakukan pencegahan dan penanganan lebih dini, guna menjaga kualitas pelaksanaan pilkada Malaka.
Hal itu dsampaikan Ketua Panwaslu Malaka, Gaspar Seran kepada wartawan usai rapat koordinasi bersama KPU dan ketiga tim paslon di Kantor KPU Malaka siang tadi.
“Kita akui bahwa dalam pelaksanaan kampanye masih ditemukan pelanggaran-pelanggaran oleh tim kerja paslon, dimana masih memobilisasi massa dari anak dibawah umur untuk mengikuti kampanye. Kami dapat informasi dan kejadian itu di Kobalima belum lama ini. Setelah mendapatkan laporan masyarakat panwaslu segera turun dan menemukan pelanggaran itu. Panwaslu langsung menegur dan membubarkan anak-anak dibawah umur untuk tidak mengikuti kegiatan kampanye,” paparnya.