BETUN, Kilastimor.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi NTT memberi opini disclaimen dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kabupaten Malaka tahun anggaran 2014. Opini Disclaimer atau tidak berpendapat karena banyak aset di Malaka belum terdata dan tertata bagus dan belum ada serah terima secara administrasi dari Kabupaten Belu sebagai Kabupaten Induk.
Untuk mengatasi itu, maka seluruh SKPD diminta secara sungguh-sungguh turun ke lapangan mencatat semua aset supaya persoalan itu bisa diselesaikan secepat mungkin.
Hal ini disampaikan penjabat Bupati Malaka, Donatus Bere menjawab pertanyaan anggota DPRD Malaka dari Partai Kebangkitan Bangsa, Simon Seran Fahik dalam pembukaan sidang II DPRD Malaka di Betun sabtu lalu.
“Hasil pemeriksaan BPK, Malaka dikategorikan disclaimer karena dalam pemeriksaan itu banyak aset pemkab yang belum didata dengan baik dan belum diserahkan ke Malaka oleh Kabupaten Belu sebagai kabupaten induk. Untuk nenyikapi hasil temuan itu maka Pemkab Malaka akan proaktif memperhatikan hasil temuan itu supaya segera mendata semua aset pemkab secara baik dan benar sesuai temuan BPK di lapangan,” katanya.