BETUN, Kilastimor.com-Pendaftaran Calon Anggota KPU Malaka akan ditutup pada 30 September mendatang. Hingga hari kedua pembukaan pendaftaran, formulir yang diambil pendaftar sebanyak 50-an, tetapi baru dua orang yang kembali menyerahkan kembali formulir ke panitia seleksi di KPU.
Hal itu disampaikan Sekretaris Panitia Seleksi Anggota KPUD Malaka, Pdt. Amos Tangpen kepada wartawan di kantor KPU Malaka hari ini.
“Animo masyarakat Malaka untuk mengambil formulir pendaftaran cukup tinggi. Baru dua hari dibuka sudah lebih dari 50 an formulir yang diambil calon pendaftar. Namun dari total itu baru dua orang yang menyerahkan kembali formulir pendaftaran dilampiri dokumen yang diminta,” terangnya.