ATAMBUA, Kilastimor.com-Mikael Kali Leon dimutasi dari jabatannya sebagai Camat Raihat, setelah dilaporkan dan terbukti mengeluarkan nota dinas kepada Kepala Desa Tohe Leten, untuk menyiapkan tempat pertemuan paket NKRI, dan juga nota dinas membagikan uang dari Kepala Pengelola Perbatasan (BPP). Jabatan Camat Raihat, ditempati Yulius Seran.
Sayangnya, walau terbukti melakukan politik praktis, Mikael Kali Leon tetap dilantik sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata, Kabupaten Belu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilakukan Penjabat Bupati Belu Wilhelmus Foni di ruangan lantai II Wakil Bupati Belu, Jumat (11/9/2015).
Wilhelmus Foni kepada media usai pelantikan mengatakan, kelima pejabat esalon yang dilantik hari ini telah melalui kajian, kelimanya memiliki kapasitas dan kapabilitas. Pelantikan ini melengkapi satu kelembagaan di tatanan Pemkab Belu untuk masa yang akan datang.
“Harus rendah hati dengan kepercayaan yang Tuhan berikan apapun itu jabatan dan setarakan hati dengan rakyat karena kita diangkat oleh rakyat,” jelas Foni.
Dikatakan, kelima pejabat dipandang cakap dan mampu dan tunjukan kepantasan itu. Kepantasan tidak terletak pada jabatan tapi kemampuan yang dimiliki. Jabatan itu tidak kekal dan harus dihayati karena jabatan ada masa berlakunya. “Saya minta semua yang ada mari menjaga netralitas karena itu penting didalam mendorong proses perubahan,” ujar Foni.