ATAMBUA, Kilastimor.com-Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belu, Benedictus Hale mengatakan pihaknya tidak akan tinggal diam soal kasus tunjangan khusus (tunsus) guru di Kabupaten Belu.
“Ini kasus serius yang dialami guru di wilayah Belu. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas Hale kepada media ini, Sabtu (19/9/2015).
Menurut dia, setelah rapat perubahan anggaran, kami akan tindaklanjuti kasus tunsus yang dilaporkan oleh beberapa guru waktu lalu. Nantinya, kami akan melakukan koordinasi dengan beberapa pihak yang telah menerima pengaduan tunsus.
“Mau seperti apa hasilnya, kami tinggal dengar. Kami akan koordinasi dengan Jaksa sejauh mana penganannanya dan kita akan sama-sama kawal. Kalau terbukti ini mata rantai maka harus diputuskan,” ucap Hale.