ATAMBUA, Kilastimor.com-Penyelidikan kasus tewasnya dua warga Timor Leste terus dilakukan. Kapolres Belu, AKBP Raja Sinambela mengatakan, penyidik Polres Belu sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Pemeriksaan kelima saksi itu guna mengusut dugaan kelalaian atas meninggalnya dua orang warga negara Timor Leste ruang Detensi Imigrasi, Jumat pekan lalu.
“Kita sudah periksa lima orang saksi yakni Romaldo Sarmento orang tua Marta Mendoza, dan empat orang petugas Imigrasi Atambua yang saat itu piket mengantarkan makanan sebelum keduanya ditemukan tewas,” ucap Raja saat dihubungi, Selasa (8/9/2015).
Menurut Raja, pihaknya akan meminta SOP yang diterapkan Imigrasi Atambua. Hal tersebut dimaksudkan untuk membuktikan soal adanya unsur kelalaian dalam kematian dua warga RDTL Marta Mendoza dan Julio Roberts Correia.