ATAMBUA, Kilastimor.com-Kapolres Belu, AKBP Raja Sinambela mengatakan, penyidik Polres Belu sudah memeriksa lima orang saksi, terkait kematian dua warga Timor Leste itu. Pemeriksaan kelima saksi itu guna mengusut dugaan kelalaian atas tewasnya dua orang warga negara Timor Leste ruang Detensi Imigrasi, Jumat pekan lalu.
“Kita sudah periksa lima orang saksi. Mereka masing-masing, Romaldo Sarmento orang tua Marta Mendoza, dan empat orang petugas Imigrasi Atambua yang saat itu piket mengantarkan makanan sebelum keduanya ditemukan tewas,” ucap Raja saat dihubungi, Selasa (8/9/2015).
Menurut Raja, pihaknya akan meminta SOP yang diterapkan Imigrasi Atambua. Hal tersebut dimaksudkan untuk membuktikan soal adanya unsur kelalaian dalam kematian dua warga RDTL, Marta Mendoza dan Julio Roberts Correia.