ATAMBUA, Kilastimor.com-Jawaban Pemerintah Kabupaten Belu atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belu, tentang masalah Camat Raihat, Mikael Kali Leon, mendapat tanggapan dari anggota Fraksi Partai Amanat Nasional.
Anggota DPRD dari Fraksi PAN, Maria Hilaria Bone, jawaban pemerintah terkesan tidak menghargai DPRD dan aturan. Dirinya sangat menyesal, karena jawaban Pemkab Belu yang melakukan mutasi Camat Raihat, seperti peribahasa anjing menggonggong kavila tetap berlalu.
“Jawaban mutasi Camat Raihat sangat disesalkan, karena tidak substansial dari apa yang dipersoalkan dan temuan itu. Seolah-olah jawaban pemerintah biasa-biasa saja,” ungkap Yane Bone, Selasa (15/9/2015).
Dikatakan, yang jelas Pemerintah Kabupaten Belu menunjukan keberpihakan terhadap salah satu paket Calon Bupati-Wakil Bupati Belu khususnya paket NKRI. “Apakah pergantian Camat Raihat, itu tindakan displin sesuai undang-undang atau mutasi biasa,” tanyanya.
Lebih lanjut anggota Fraksi PAN DPRD Belu itu mengemukakan, Camat Raihat, Mikael Kali Leon yang dimutasi sebagai Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belu, bukan sanksi karena mantan camat itu tetap esalon III dan mendapat jabatan.