ATAMBUA, Kilastimor.com-Sebanyak 16 warga eks Timor-Timur, yang sudah sekira 15 tahun menetap di wilayah NTT, Indonesia, pasca eksodus 1999 lalu, memilih pulang ke Negara Timor Leste, Sabtu (3/10/2015).
Kembali pulang atau repatriasi warga empat kepala keluarga itu sendiri, difasilitasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) CIS Timor Kupang, melalui pintu lintas batas Mota’ain, Desa Silawan, Kecamatan Tastim, Kabupaten Belu, Timor Barat.
Umbu Rame Bunga, staf CIS Timor yang hubungi membenarkan adanya repariasi. Dari empat KK yang ada, dua kepala keluarga asal dari Desa Manusak, Kabupaten Kupang dan dua KK lainnya dari Sukabitetek, Desa Leuntolu Kecamatan Raimanuk.
“Yang dua KK asal Desa Manusak kembali ke Desa Baguia, Distric Baucau, Timor Leste. Sementara dua KK asal Sukabitetek kembali ke Desa Babulu Lopurdu, Distric Same,” ujar Umbu.