ATAMBUA, Kilastimor.com-Sekiranya seratus warga yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Penegakan Hukum (AMP2H) Kabupaten Belu, melakukan aksi damai turun ke jalan, Rabu (7/10).
Pantauan media ini, ratusan warga mengambil posisi berbaris tiga tiga di sambil memegang poster yang bertuliskan berbagai tuntutan, melakukan long march dari terminal bayangan km 3 jurusan Kupang menuju Kantor Kejaksaan Negeri Atambua.
Dihadapan Jaksa, warga korban proyek bantuan rumah MBR di wilayah Belu meminta agar pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri untuk segera menindaklanjuti dan menuntaskan kasus MBR, karena program BSPS tahun 2012 lalu gagal.
Pendemo berharap agar pihak Jaksa bekerja profesional dan tuntaskan kasus proyek MBR 2012 lali.
Warga mempertanyakan menuntut keadilan dan meminta keadilan harus ditegakan dan tetapkan aktor di balik kasus MBR Belu. “Kami datang untuk menyampaikan aspirasi kami. Kami mohon untuk mendegar keluhan kami ini,” ujar warga.
Dalam aksi tersebut perwakilan warga menyerahkan hadiah berupa rok mini bagi pihak Kejaksaan Atambua yang diterima PLH Kasi Intel Jekari Atambua, I Nyoman Sukrawa dan Kasi Pidum, Muhammad Choirul Anwar. Penyerahan itu sebagai lambang agar jajaran Kejari Atambua jangan mudah diumpan dan masuk angin dalam menuntaskan kasus BSPS MBR.