ATAMBUA, Kilastimor.com-Pembebasan lahan untuk pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota’ain, Desa Silawan, Tastim, Kabupaten Belu, Timor Barat, perbatasan Indonesia-Timor Leste, belum tuntas.
Demikian hal itu diungkapkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Belu, Nantje FanggidaE dalam rakor agenda kunker Menteri Polhukam bersama rombongan, Rabu (28/10/2015) di ruang kerja Bupati Belu.
Dikatakan, sampai dengan detik ini kasus pembebasan lahan pembangunan PLBN Mota’ain belum selesai. Oleh sebab itu dirinya menyarankan dengan waktu yang tersisa bisa dimanfaatkan.
“Saran saya waktu yang tersiksa ini kita manfaatkan. Kalau bisa pembayaran ganti rugi segera dilakukan, sehingga tidak terjadi kasus,” ujar FanggidaE.
Senada, Kapolres Belu, AKBP Dewa Putu Gede Artha menyampaikan, pihaknya juga telah menerima laporan terkait pembebasan lahan di Silawan yang belum tuntas dan telah melakukan koordinasi dengan pemerintahan Desa.