“Kita perlu juga kesiapan masyarakat di Mota’ain, jangan sampai ada aksi unjuk rasa karena sebagian tanah belum tuntas. Ini yang perlu diantisipasi dan kerjasama sehingga cipta kondisi tidak terganggu saat kunjungan berlangsung,” harap Artha.
Sementara itu Kepala Desa Silawan, Ferdi Mones mengatakan, informasi dari pak Kapolres sudah kami tindaklanjuti dan telah memanggil masyarakat meraka. Dirinya juga telah menjelaskan soal kepengurusan administrasi ganti rugi di Pemkab.
“Kami sepakat tidak ada persoalan. Kami yakinkan hanya satu orang tapi kami sudah selesaikan,” sebut Mones.
Menanggapi hal itu, Penjabat Bupati Belu Wilhelmus Foni mengatakan, untuk pembangunan PLBN Pemkab Belu telah melakukan pembebasan lahan seluas 4 hektare dan sampai saat ini masih dalam proses. Sementara uang ganti rugi lahannya sudah ada dan sesuai informasi semua sedang dalam proses.
“Sebelum tanggal 2 November seluruh proses ganti ruginya telah selesai,” ucap Foni. (yan)
