ATAMBUA, Kilastimor.com-Pasca pengunduran diri Cyprianus Temu sebagai anggota DPRD Belu, karena menjadi kandidat Wakil Bupati Belu, maka akan terjadi Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Belu. Eduard Boymau yang memperoleh suara terbanyak kedua, ditubuh Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), khususnya Daerah Pemilihan Belu III, dipastikan menjadi pengganti antar waktu.
Komisioner KPU Belu, Jackobus F. Nahak yang dikonfirmasi soal PAW anggota DPRD Belu, dari PKPI, pasca pemberhentian Cyprianus Temu sesuai SK Gubernur NTT mengatakan, pastinya akan terjadi pergantian antar waktu DPRD Belu dari PKPI Dapil Belu III. “Memang akan terjadi PAW, sebab Pak Cypri Temu sudah diberhentikan, karena maju dalam Pilkada Belu,” terangnya, Jumat malam tadi.