ATAMBUA, Kilastimor.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belu, telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Belu. Dalam pleno yang digelar Jumat tadi pagi, di Hotel Nusantara II, Atambua, KPU menetapkan DPT sebesar 132.271.
Komisioner KPU Belu, Jackobus F. Nahak yang dihubungi media ini mengemukakan, DPT Belu dari 12 kecamatan dan 81 desa, sebanyak 132.271. Dia merincikan, pemilih laki-laki sejumlah 64.134 dan pemilih perempuan sejumlah 68.137.