JAKARTA, Kilastimor.com-Jefri Riwu Kore, Anggota Komisi X DPR RI mengharapkan agar pimpinan-pimpinan Perguruan Tinggi (PT) di NTT, diantaranya, Rektor Universitas Nusa Cendana Kupang, Rektor Universitas Terbuka, Direktur Politiani Kupang, dan Koordinator Kopertis Wilayah VIII dapat merealisasikan Surat Menristekdikti tertanggal 22 September 2015 agar perguruan tinggi yang dimaksud, segera menetapkan 46 mahasiswa yang diusulkan Jefri Riwu Kore mendapatkan beasiswa bidikmisi.
Hal ini diterangkan Jefri diruang kerjanya dikomplek senayan DPR RI (1/10/2015).
“Menristekdikti telah memberi sinyal positif agar mahasiswa yang masuk dalam data aspirasi Jeriko untuk ditetapkan sebagai calon penerima bantuan beasiswa bidikmisi. Hal ini harus disambut baik oleh pimpinan perguruan tinggi di NTT, karena mahasiswa yang didaftarkan melalui aspirasi Jeriko, memang betul-betul perlu dibantu,” ucap Jefri.
Surat Kemenristekdikti yang ditandatangani Dirjen Dikti Intan Ahmad yang ditujukan ke pimpinan PT di NTT, agar menetapkan calon mahasiswa dalam daftar Usulan Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi, sebagaimana terlampir dalam surat DR. Jefri Riwu Kore Nomor: 020/A-445/VIII/2015, ditetapkan sebagai mahasiswa bidikmisi di Perguruan Tinggi dimaksud apabila lulus seleksi dan layak serta memenuhi ketentuan.