RAGAM

Kadis PU Belu Siap Penuhi Panggilan DPRD Belu, Terkait Kasus BSPS-MBR

ATAMBUA, Kilastimor.com-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kabupaten Belu, Maria Kornelia Eda Fahik siap hadir jika dipanggil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belu.
Hal ini dikatakan Kadis PU dan Perumahan Belu, terkait rencananya DPRD Belu memanggilnya, guna memberikanmemberi keterangan terkait kasus BSPS MBR, sebagaimana klarifikasi yang diberikan Kejari Atambua, dalam RDP sebelumnya.
“Saya siap hadir bila dipanggil DPRD,” ucap dia ketika dikonfirmasi, Senin kemarin (12/10).

M.K. Eda Fahik

M.K. Eda Fahik

Dikatakan, DPRD merupakan mitra pemerintah, karena itu, ketika mereka membutuhkan keterangan, maka sebagai pemerintah akan hadir, sepenjang itu ada pemberitahuan tertulis.
“Kalau ada surat undangan saya siap hadir,” ujar Fahik.

Baca Juga :   Cairkan Dana, Kantor Dinas PPKAD Malaka Dijejali Bendahara SKPD, Kades dan Kasek

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top