RAGAM

Kadis PU Belu Siap Penuhi Panggilan DPRD Belu, Terkait Kasus BSPS-MBR

Lanjut Fahik, dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan tidak mau mengambil domain, karena itu kewenangannya penegak hukum.

“Intinya kita serahkan ke hukum. Kita ikuti saja proses, saatnya hukum akan berbicara,” ungkap dia. (yan)

Baca Juga :   PKK NTT akan Bina Kampung KB jadi Desa Model

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top