KUPANG, Kilastimor.com-Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang sudah dibentuk oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Kupang, di 51 kelurahan diharapkan dapat mengoptimalkan peran dan fungsinya .
“Saya mengharapkan para lurah dapat memperkuat program kerja yang lebih terarah dan berorientasi kemasyarakatan, dengan berfungsi sesuai tujuan pokok pembentukan. Hal itu dimaksudkan agar KIM dapat menjembatani setiap informasi dari Pemerintah kepada masyarakat, dan sebaliknya dari masyarakat kepada pemerintah,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Thomas Balukh pada saat membuka acara rapat evaluasi KIM yang diselenggarakan di lantai II Balai Kota Kupang, Selasa (20/10).
Menurutnya, dengan KIM maka setiap informasi yang berkembang baik dari pemerintah maupun dari masyarakat akan sangat membantu pemerintah dalam perencanaan pembangunan di Kota Kupang.
Balukh mencontohkan, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, adanya bantuan dari Kemensos berupa bantuan rumah bagi masyarakat miskin di Kelurahan Kolhua, ditolak warga Kolhua. Hal dikarenakan kurang informasi antara masyarakat dan masyarakat dengan Pemerintah. Untuk itu, peran KIM perlu di tingkat kelurahan.
