BETUN, Kilastimor.com-Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) untuk menjaring dan menyaring anggota KPU Malaka sudah sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan. Pansel diminta tetap konsisten bekerja sesuai jadwal yang ditentukan. Bagi anggota masyarakat yang merasa tidak puas, silahkan menempuh jalur hukum.
Hal itu disampaikan juru bicara Komisioner KPU Provinsi NTT, Yosafat Koli kepada wartawan dari Kupang, Jumat sore tadi.
“Proses pembentukan pansel itu sudah sesuai aturan dan sangat kredibel serta dapat dipertanggungjawabkan. Kita tetap meminta pansel untuk bekerja sesuai jadwal dan agenda yang sudah ditetapkan. Anggota pansel terdiri dari orang-orang profesional yang sangat independen tanpa intervensi dari pihak manapun,” sebutnya.