BETUN, Kilastimor.com-Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2016 yang dibahas DPRD Malaka bersama pemerintah, akhirnya mendapatkan persetujuan DPRD untuk ditandatangani. Melalui perdebatan yang alot, akhirnya KUA PPAS disetujui bersama antara pemerintah dan DPRD.
Anggota DPRD Malaka, Hendrikus Fahik Taek dari Fraksi Kebangkitan Bangsa meminta supaya pembahasan PPAS supaya disetujui saja, dan detailnya akan dibahas lagi pada rapat komisi, fraksi, banggar dan paripurna. Atas permintaan itu, anggota DPRD Malaka menyetujui permintaan itu, sehingga saat itu juga KUA PPAS disetujui dan ditandatangani pimpinan DPRD Dan Penjabat Bupati Malaka.