Hendrik mengatakan salah satu persoalan yang dihadapi saat ini adalah limit waktu sidang yang sangat terbatas sehingga dalam pembahasan harus efesien, tanpa harus mengurangi substansi pembahasan materi sidang. “Saya minta supaya KUA PPAS yang sementara dibahas supaya disetujui saja, dan materi lainnya akan dibahas secara detail dan mendalam dalam sidang komisi, fraksi , banggar dan paripurna dewan. Kita harus menggunakan waktu sebaik mungkin karena limit waktu sidang sangat terbatas dan akan berpengaruh pada saat pembahasan APBD Murni 2016,” tambahnya.
Terhadap permintaan itu Penjabat Bupati Malaka, Donatus Bere mengatakan secara prinsip Pemerintah selalu mendengarkan aspirasi anggota DPRD. “Kita tetap menyesuaikan sesuai kebutuhan akan pembahasan KUA PPAS. Kita setuju supaya semua jenis materi pembahasan diperdalam lagi dalam pembahasan ditingkat komisi, fraksi dan paripurna dewan untuk menyempurnakan materi PPAS yang disiapkan pemerintah,” tandasnya. (oni)
