BETUN, Kilastimor.com-Lima Kecamatan di Wilayah Kabupaten Malaka masing-masing Kecamatan Rinhat, Sasitamean, Io Kufeu, Botin Leobele dan Laenmanen belum menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) liar, yang masih terpampang bebas di kelima wilayah itu. Menyikapi persoalan itu mulai besok Panwaslu Kabupaten Malaka bersama Kesbangpol Kabupaten Malaka akan menyurati Panwascam masing-masing kecamatan untuk menertibkan APK yang masih terpasang.
Hal itu disampaikan Ketua Panwaslu Kabupaten Malaka, Gaspar Serann kepada wartawan malam ini.
Lima Kecamatan Belum Tertibkan APK Liar
By
Posted on