“Setiap hari saya datang di ruang komisi tetapi tidak ada pembahasan, tetapi anehnya koq tiba-tiba ada laporan komisi seolah hal itu sudah dibahas. Walau itu program pembahasan dan evaluasi tahun 2014, namun kita harus membahasnya supaya bisa beri masukan penting bagi SKPD, agar bisa memperbaiki kinerjanya kedepan,” paparnya.
“Kalau laporan itu dikerjakan satu dua orang, lalu bilang itu hasil kerja komisi tentu tidak benar dan harus diluruskan. Kita ini kabupaten baru sehingga hal itu harus diluruskan supaya tidak terulang lagi di masa mendatang,” terangnya lagi.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Malaka, Balthasar Manek secara terpisah kepada wartawan mengatakan bahwa materi yang dibacakan dalam paripurna hari ini sudah melalui tahapan dan proses yang benar. Menurutnya, saat pembahasan terakhir kemungkinan Pak Ama Bere Seran tidak berada ditempat, sehingga terjadi mis komunikasi seperti ini. “Kita lakukan sidang di tingkat komisi sesuai jadwal dan waktu yang ditentukan, sesuai hasil keputusan Banmus,” tandasnya. (oni)