BETUN, Kilastimor.com-Panwaslu Kabupaten Malaka bekerjasama dengan Kesbangpol Kabupaten Malaka dan aparat Kepolisian Resort Belu selama tiga hari akan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) liar yang masih terpasang diberbagai kecamatan di Malaka. Panwaslu dan KPU juga meminta supaya Panwascam bekerjasama dengan kesbangpol kecamatan dan aparat kepolisian setempat untuk menurunkan APK yang tidak sesuai aturan KPU.
Hal itu disampaikan Ketua Panwaslu Kabupaten Malaka, Gaspar Seran kepada wartawan di Betun hari ini.
“Sejak Senin kemarin hingga Rabu besok kita akan melakukan penertiban terhadap APK liar yang dipasang diluar aturan KPU. Kita akan tertibkan semuanya dan APK yang terpasang harus sesuai dengan auturan yang berlaku. Kemarin senin kita sudah tertibkan diseluruh wilayah kecamatan Malaka Tengah. Hari ini kita sudah menertibkan di dua kecamatan yakni Malaka Barat dan Wewiku. Besok Rabu kita akan tertibkan lagi di Kecamatan Weliman dan Kobalima,” terangnya.