EKONOMI

Pemkot Siap Turunkan PPJ, Asalkan DPRD Kota Bersedia Turunkan Biaya Pokok

KUPANG, Kilastimor.com-Permintaan sejumlah fraksi di DPRD agar Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menurunkan Pajak Penerangan Jalan (PPJ ) ditanggapi pemerintah. Pemerintah siap menurunkan PPJ, jika biaya pokok diturunkan dari 10 persen menjadi 5 persen.

Jonas Salean

Jonas Salean

Pendapatan Asli Daerah (PAD) peruntukannya adalah untuk pembiayaan terkait kepentingan para wakil rakyat di lembaga legislatif dan bagi kepala daerah dan wakil daerah. Sehingga apabila PAD dari sektor PPJ diturunkan sesuai dengan permintaan DPRD Kota Kupang, maka DPRD pun harus siap dengan konsekuensi diturunkannya pembiayaan pokok.
Demikian dikatakan Walikota Kupang, Jonas Salean kepada wartawan di ruang Garuda, Senin (19/10).

Menurut Jonas, jika selama ini DPRD merasa jumlah PPJ 10 persen itu sangat membebani rakyat, maka silahkan saja. Pemerintah selalu siap, karena tentunya semua harus melalui prosedur dan kesepakatan bersama pemerintah dan DPRD.

Baca Juga :   Bank NTT Lebarkan Sayap ke Malaka Timur, Bupati Minta Nasabah Jaga Kejujuran

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top