ATAMBUA, Kilastimor.com-Dugaan kasus korupsi dana pengembangan SMK unggul pada SMKN Raihenek, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka akan diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTT.
Hal itu disampaikan Kapolres Belu, AKBP Dewa Putra Gede Artha saat dikonfirmasi, terkait telah dikantongi calon tersangka kasus tersebut beberapa waktu lalu.
Kepolisian setempat telah mengeluarkan surat secara resmi dan telah dikirim ke pihak BPKP NTT untuk melakukan perhitungan kerugian negara (PKN) atas kasus dugaan korupsi pada SMKN Kobalima di Raihanek, Kabupaten Malaka.
“Kita sudah bersurat resmi. Mereka sudah menjawab dan sudah menugaskan beberapa personil untuk lakukan audit,” ucap dia kepada media ini, Senin (26/1) kemarin.
Menurut Artha, saat ini surat tugasnya telah ada dan dalam waktu dekat BPKP akan segera melakukan perhitungan kerugian negara terkait kasus SMKN Kobalima. “Kita masih melihat hasil pemeriksaan dari BPKP seperti apa,” sebut dia.