ATAMBUA, Kilastimor.com-Penyidik Polres kini tengah menyelidiki kasus Sub kontraktor (subkon), yang dilaporkan, Arnoldus Lay alias Ayus.
Penyelidikan dilakukan menyusul adanya dugaan penipuan atau penggelapan dana yang dilakukan pihak PT. Waskita Karya terkait proyek peningkatan Jalan Motaain-Salore-Haliwen yang dikerjakannya.
Kapolres Belu, AKBP Dewa Putu Gede Artha saat ditemui media ini, Senin (26/10/2015) lalu mengungkapkan, kasus subkon masih dalam penyidikan dan nantinya akan kita panggil untuk klarifikasi pihak-pihak terkait.