BETUN, Kilastimor.com-Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2016, diterima DPRD Malaka menjadi KUA PPAS, dengan beberapa catatan.
Hal itu disampaikan dalam laporan Banggar DPRD Malaka, terhadap rancangan Kebijakan Umum APBD 2016 dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara yang ditandatangani Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran yang dibacakan pelapor, Marieta Teti dihadapan sidang paripurna DPRD Malaka, Rabu kemarin.
“Beberapa hal yang harus diperhatikan sebagai catatan dibidang pendapatan, Belanja dan Pembiayaan. Dalam rancangan KUA PPAS 2016, masih banyak sekolah-sekolah negeri yang belum dimasukkan supaya diakomodir dalam anggaran 2016. Perlu ada pertemuan antara penjabat bupati Malaka, anggota Banggar DPRD Malaka dan ULP, PPK dan Kuasa Pengguna Anggaran,” sebut Marieta.