SOE, Kilastimor.com-Pater Yohanis Kristo Rata,OFM dan Pendeta Yusuf Manu pada Senin (19/10) memimpin langsung warga Desa Supul Kecamatan Kuatnana, guna menemui anggota DPRD TTS. Kedua rohaniwan Katolik dan Protestan itu yang merupakan aktivis lingkungan hidup ini, memimpin warga Supul yang berjumlah 40 puluhan orang tersebut menuju ke kantor DPRD TTS dengan menggunakan sebuah truk dan satu unit pikap.
Dalam aksi damai itu, mereka membawa spanduk yang bertuliskan “PT. SMR Langgar HAM, PT.SMR Hentikan Kriminallisasi Pemilik Lahan, PT.SMR Segera Bayar Ijin Hutan. PT. SMR Jangan Intimidasi Warga massa terlebih dahulu mendatangi kantor Dinas ESDM TTS. Sayangnya, mereka hanya bisa berorasi didepan kantor dinas ESDM kemudian menuju ke kantor DPRD TTS.
Dalam orasinya Pater Kristo mengutuk keras tindakan PT. SMR yang secara paksa mengelola lahan milik warga Supul untuk dijadikan lahan tambang mangan.
“Penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT.SMR merupakan tindakan tidak terpuji dan jelas-jelas melanggar aturan, dimana belum ada kesepakatan antar perusahan dan pemilik lahan, namun PT. SMR sudah menggarap secara paksa lahan milik warga,” seru Pater Kristo yang diamini dengan teriakan para pendemo.
Pater Kristo lebih lanjut menyampaikan warga akan terus melakukan perlawanan kepada PT.SMR sampai titik darah penghabisan jika pemerintah dan DPRD TTS tidak mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan persoalan yang ada di lokasi tambang.
