ATAMBUA, Kilastimor.com-Kapolres Belu, AKBP Dewa Putra Gede Artha mengatakan siap berantas perjudian di Kabupaten Belu dan Malaka, Timor Barat, Perbatasan Indonesia-Timor Leste.
Hal itu disampaikan Kapolres Artha kepada media, saat ditemui media hari pertama bertugas, Kamis (1/10/2015) di ruang kerjanya.
Menurut Artha, komitmen memberantas judi di daerah perbatasan sesuai perintah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur.
“Kita mau berantas judi. Komitmen dengan pesan Kapolda, akan berantas juga aktifitas penyelundupan. Itu perintah pimpinan saya langsung, dan saya tindaklanjuti,” tegas Artha.