BETUN, Kilastimor.com-Surat Keputusan Gubernur NTT, tentang Pemberhentian Benny Chandradinata sebagai anggota DPRD Malaka, sudah diterima KPU Malaka. Untuk pengganti Benny, KPU masih menunggu usulan dari partai melalui pimpinan DPRD. Hal itu disampaikan Juru Bicara Komisioner KPU Provinsi NTT, Yosafat Koli kepada wartawan di Kupang hari ini.
“KPU sudah menerima SK pemberhentian Benny Chandradinata sebagai anggota DPRD Malaka. Untuk penggantinya kita menanti usulan partai melalui DPRD Malaka, baru diproses KPU,” terangnya.
Dengan dimasukkannya SK Pemberhentian Benny Chandradinata tersebut katanya, maka semua calon Bupati/Wabup Malaka, yang berstatus sebagai PNS dan DPRD sudah memasukan SK pemberhentian dari instansi berwenang. KPU akan mengambil langkah-langkah selanjutnya sesuai tahapan yang ada.
“Kita harapkan semua tahapan yang ada dapat berjalan sesuai rencana dan tidak ada hambatan. Sampai saat ini semua proses dan tahapan berjalan sesuai perencanaan dan harapan bersama,” tandasnya. (oni)
