BETUN, Kilastimor.com-Surat Keputusan Gubernur NTT, tentang Pemberhentian Benny Chandradinata sebagai anggota DPRD Malaka, sudah diterima KPU Malaka. Untuk pengganti Benny, KPU masih menunggu usulan dari partai melalui pimpinan DPRD. Hal itu disampaikan Juru Bicara Komisioner KPU Provinsi NTT, Yosafat Koli kepada wartawan di Kupang hari ini.
“KPU sudah menerima SK pemberhentian Benny Chandradinata sebagai anggota DPRD Malaka. Untuk penggantinya kita menanti usulan partai melalui DPRD Malaka, baru diproses KPU,” terangnya.