RAGAM

Tanpa Paspor, Polres Belu Amankan 13 Warga Timor Leste

ATAMBUA, Kilastimor.com-Aparat Kepolisian Sektor Lasiolat (Polres) Belu berhasil mengamankan 13 warga negara asing (WNA) asal Timor Leste, Selasa (13/10/2015).
Ke-13 warga Timor Leste itu tidak memiliki dokumen melintas resmi berupa paspor dan visa ke wilayah Indonesia. Warga RDTL itu memasuki wilayah Indonesia melalui jalan tikus atau illegal.

 AKBP Dewa Putra Gede Artha

AKBP Dewa Putra Gede Artha

Kapolres Belu, AKBP Dewa Putra Gede Artha didampingi Kasat Intelkam AKP Andi Sukristianto malam tadi mengatakan, penangkapan terhadap ketiga belas pria warga Timor Leste berdasarkan informasi yang diberikan oleh pihak Kepolisian Bobonaro ke Polres Belu.

“Mereka diamankan aparat Polsek Lasiolat di perbatasan Selasa sore. Terpaksa mereka berurusan dengan kita karena administrasinya bermasalah dan kita lakukan langkah penahanan,” ujar dia.

Baca Juga :   6 BUMP di Kabupaten Kupang Dilaunching. Titu Eki : Ini untuk Mengangkat Peternak Menjadi Pengusaha

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top