KUPANG, Kilastimor.com-Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani di Kepolisian Daerah (Polda) NTT khususnya Direskrimum hingga Januari sampai September 2015, sebanyak 69 kasus.
“Jumlah ini belum dipilah, karena ini hanya baru ditingkat Polda belum di tingkat Polres dan Polsek jajaran. Dalam perhitungan berepa persen kasus kekerasan ini biasanya diakhir tahun baru bisa di sampaikan,” kata AKP Bertha Hangge kepada wartawan usai membawakan materi pada pada acara pelatihan konseling bagi perempuan lintas agama Kota Kupang yang diselenggarakan oleh Lembaga Rumah Perempuan Kupang yang didukung oleh AFSC di Hotel Olive Kupang, Kamis (12/11).
Menurutnya, kasus yang ditangi oleh PPA Polda NTT yang berjumlah 69 kasus. Saat ada sebagian yang penanganannya ditingkat penyidikan. Tetapi berdasarkan jumlah tersebut ada, sekitar 70 persen yang didalamnya yakni kasus kekerasan terhadap perempuan.