Karena salah sasaran dalam pendistribusian dana tunsus, katanya, maka sebagai anggota DPR yang membidangi masalah pendidikan akan melakukan evaluasi. “Dengan tujuan agar dana tunsusnya benar-benar diterima oleh guru yang berhak mendapatkan dana sesuai dengan daerah tempat dimana bertugas,” ujar dia.
Ketika ditanyai soal penambahan kuota untuk pemerataan distribusi dana tunsus dijelaskan, alokasi dana tunsus tiap Kota/Kabupaten kuotanya telah ditetapkan, dan dana pusat juga terjadi efisiensi, sehingga untuk penambahan kuotanya belum terakomodir.
“Kita sudah upayakan dan perjuangan agar kuotanya dinaikan. Namun terjadi efisiensi anggaran sehingga tidak terakomodir kuotanya,” ucap Anggota DPR dapil NTT 2 itu. (yan)